Gunungkidul, gugat.id – Seorang residivis kasus pencurian kembali melakukan aksinya, kali ini tabung gas 3 Kg milik Satiyem (66) warga Banaran IX RT 048 RW 009, Banaran, Playen, Gunungkidul menjadi sasaranya pada Selasa (03/10/23).
Dalam melakukan aksinya pelaku mengambil tabung gas yang masih terpasang di regulator tersebut, saat korban meninggalkan rumah untuk mencari pakan kambing sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketika korban kembali pintu dapur yang semula tertutup dan terkait sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban menyadari jika tabung gas miliknya sudah tidak lagi ada, selanjutnya korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada perangkat setempat, kemudian perangkat Banaran memancing pelaku untuk melakukan COD serta melaporkanya kepada Polsek Playen.
AKP Sigit Teja Sukmana Kapolsek Playen melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, jika sebelumya pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian diwilayah Kapanewon Playen.
Baca juga: https://www.gugat.id/korban-meninggal-bertambah-diduga-akibat-konsumsi-miras-oplosan/
“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa yang menjadi pelaku dalam perkara tersebut adalah WA residivis kasus pencurian. Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian tabung gas sebanyak 7 kali dan pencurian kambing sebanyak 1 kali di wilayah Playen Gunungkidul” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini pelaku dikenakan sangkaan pasal 363 (1) ke-5 sub 362 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Red/v3)