Bantul, gugat.id – Warga Kabupaten Bantul, khususnya warga Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dibuat geger dengan adanya kasus beberapa orang yang meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan.
Menurut berita yang beredar setidaknya 7 orang meninggal diduga akibat miras oplosan tersebut, 3 orang warga Srandakan, 1 warga Brosot, 1 warga Pandak, 1 warga Banguntapan dan yang 1 lagi belum diketahui alamat pasti.
Salah seorang warga tetangga korban, yang ditemui saat melayat dirumah duka di Padukuhan Tegalan Pedak Kalurahan Trimurti, Rabu (04/10/23) Sarjiyanto (43) memberikan informasi terkait tetangganya yang menjadi korban miras tersebut.
“Benar, warga kami Padukuhan Tegalan Pedak ada 1 yang meninggal, yang 1 warga Sawahan sudah dimakamkan kemarin, untuk yang 1 lagi warga Padukuhan Kedungbule, sebenarnya mereka sudah mendapat perawatan di RS UII dari Senin dini hari, tapi tidak tertolong, menurut informasi ada 7 korban, 3 warga sini Srandakan, yang 4 warga Brosot, Pandak, Banguntapan dan satunya masih nunggu informasi pasti,” terang Sarjiyanto.

Sarjiyanto bersama warga Padukuhan Tegalan Pedak berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul menyikapi peristiwa ini. Karena miras salah dlsatu penyakit masyarakat yang hingga saat ini masih banyak beredar bebas di wilayah Kabupaten Bantul, terkhusus di wilayah Kapanewon Srandakan.
“Kami mohon kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Bantul untuk segera menindak dan memproses hukum dengan tegas kepada para penjual miras oplosan dan sebagainya. Karena miras adalah salah satu penyakit masyarakat, disini kami warga siap untuk bersinergi bersama Polisi dalam menegakan aturan, karena secara hukum maupun agama miras merupakan sesuatu yang dilarang,” tegas Sarjiyanto.
Baca juga: https://www.gugat.id/puluhan-rumah-di-kampung-joyosudiran-surakarta-ludes-terbakar/
Sementara itu dari gunjingan beberapa warga di lokasi rumah duka, miras oplosan yang dikonsumsi para korban didapat dari pembelian secara online.
(Red)