Gunungkidul, gugat.id- Sebanyak 16 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi dilantik oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, pada Jumat Wage (2/1/2026) pagi.
Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah di awal tahun 2026 dalam rangka penataan birokrasi. Rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Endah menegaskan bahwa seluruh mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan murni berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta kapasitas aparatur sipil negara. Hal ini sejalan dengan visi kepemimpinannya, yakni “Pamong Melayani dan Ngayomi.”
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dalam birokrasi. Ia secara tegas menyatakan tidak akan mentoleransi praktik-praktik kotor dalam proses pelantikan maupun pengisian jabatan.
“Tidak akan ada praktik uang sembunyi-sembunyi dalam pelantikan ini. Komitmen untuk tidak KKN harus tetap dijaga di Kabupaten Gunungkidul,” tegas Endah di hadapan para pejabat yang dilantik.
Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah awal membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh

Adapun 16 pejabat Eselon II yang dilantik meliputi sejumlah rotasi dan pengisian jabatan strategis. Johan Eko Sudarto yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik. Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Drs. Wahyu Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati. Saptoyo yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah kini mengemban amanah sebagai Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan melalui sistem “i-mut”, sehingga seluruh tahapan telah terkunci dalam aturan dan prosedur resmi sesuai Norma, Standar, dan Kriteria (NSK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa jabatan pimpinan tinggi yang belum terisi.
“Beberapa jabatan masih kosong, termasuk Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satpol PP. Pengisiannya akan dilakukan melalui seleksi terbuka pada tahun 2026,” ujar Iskandar.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan kinerja secara profesional, inovatif, dan berintegritas, demi mewujudkan Gunungkidul yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
(Red/hmw).