Yogyakarta, gugat.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp21,3 triliun. Dana ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp11,01 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,29 triliun.
Penyerahan alokasi APBN dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Selasa (10/12/2024) di Istana Negara, Jakarta. Sebagai tindak lanjut, Sri Sultan menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi TKD kepada para pimpinan satuan kerja, bupati, dan wali kota di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. “Besaran alokasi APBN untuk DIY sebesar Rp21,3 triliun ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan juga menyampaikan pesan Presiden terkait efisiensi anggaran. “Presiden menekankan penghematan di semua bidang, pengurangan kebocoran anggaran, dan fokus pada ketahanan pangan serta swasembada energi sebagai prioritas,” tambahnya.
Transformasi dan DigitalisasiKepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta, menjelaskan bahwa proses penyerahan DIPA tahun ini dilakukan secara digital, mencerminkan pergeseran menuju era modernisasi.
“Proses pengesahan dokumen anggaran kini lebih sederhana, hanya empat tahap dengan aplikasi digital SAKTI, dari sebelumnya 12 proses manual,” jelas Agung.
Dari total belanja K/L, Rp4,97 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp3,64 triliun untuk belanja barang, Rp2,38 triliun untuk belanja modal, dan Rp22,28 miliar untuk bantuan sosial. Sementara itu, dana TKD sebesar Rp10,29 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.

Prioritas Pembangunan DIY 2025
Dalam arahannya, Presiden menggarisbawahi sejumlah prioritas:
1. Ketahanan Pangan: Mendorong pembentukan lumbung pangan nasional hingga tingkat desa.
2. Swasembada Energi: Mempercepat transformasi energi dan hilirisasi komoditas.
3. Pendidikan dan Kesehatan: Fokus pada pengentasan kemiskinan dan gizi anak.
4. Efisiensi Pengadaan: Melalui Katalog Elektronik 6.0 untuk menurunkan biaya administrasi dan meningkatkan tata kelola.
Baca juga: https://www.gugat.id/polda-diy-bongkar-jaringan-perdagangan-bayi-66-korban-selama-satu-dekade/
Sri Sultan juga mengajak para pemangku kepentingan untuk mendukung pemerintah yang bersih melalui pengelolaan manajemen, pemanfaatan teknologi, dan penegakan hukum. Dengan alokasi ini, diharapkan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY dapat terealisasi lebih optimal sejak awal tahun 2025.
“Kami berharap APBN ini memberi nilai tambah yang signifikan untuk percepatan pembangunan DIY,” tutup Agung.
(HUMAS DIY)