Yogyakarta, gugat.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Kebudayaan memberikan penghargaan kepada lima cagar budaya milik pribadi yang telah berperan aktif dalam pelestarian warisan budaya. Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi para pemilik dalam menjaga dan memanfaatkan cagar budaya hingga tetap terawat dengan baik.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, dalam sambutannya pada acara Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024 di Hotel Artotel Yogyakarta, Kamis (12/12/2024), menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pelestarian cagar budaya.
“DIY memiliki ribuan bangunan, situs, dan kawasan warisan budaya. Mayoritasnya merupakan milik masyarakat, sehingga tanggung jawab pelestarian bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama,” ujarnya.

Menurut Dian, apresiasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi masyarakat dalam menjaga cagar budaya.
“Para penerima apresiasi adalah pejuang cagar budaya sejati. Mereka membutuhkan dukungan moral untuk terus berjuang melestarikan warisan budaya, meskipun sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemda DIY memberikan sertifikat dan bantuan tunjangan sebesar Rp16.650.000 untuk masing-masing cagar budaya. Kelima cagar budaya penerima apresiasi tahun ini adalah:
1. Rumah-Toko di Jalan Lor Pasar Beringharjo No. 21, Kota Yogyakarta.
2. Rumah Tradisional Jawa Eks Kantor Kalurahan Mojohuro, Padukuhan Mojohuro, Sriharjo, Imogiri, Bantul.
3. Bangunan Rumah Joglo Milik Suwardi di Jalan Trenggono Kidul, Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul.
4. Bangunan Eks Klinik PG Randugunting di Sentono, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
5. Bangunan Limasan Milik R. Suwadi Sastrodiharjo di Kampung Mutihan, Wates, Kulon Progo.
Baca juga: https://www.gugat.id/diy-terima-rp213-triliun-fokus-pada-ketahanan-pangan-dan-transformasi-energi/
B. Sumardiyanto, perwakilan Tim Penilai, menjelaskan bahwa dari 13 cagar budaya yang dinilai, tidak ada kategori terbaik atau terburuk. Penilaian lebih menitikberatkan pada kelayakan apresiasi berdasarkan kesungguhan dan motivasi pemilik dalam merawat, melestarikan, serta memanfaatkan cagar budaya.
“Ini bukan ajang kompetisi, melainkan wujud penghormatan kepada para pemilik yang terus berkontribusi melestarikan warisan budaya DIY,” ungkap Sumardiyanto.
Dengan apresiasi ini, Pemda DIY berharap dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya sebagai aset berharga bagi generasi mendatang.
(HUMAS DIY)