Yogyakarta, Gugat.id – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Kampus di Aula Kalurahan Tirtonirmolo, Bantul, Selasa (19/5). Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Keluarga yang Sadar Hukum: Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak” sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan sambutan Lurah Tirtonirmolo, Drs. Subagya, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat agar persoalan sosial dalam keluarga dapat dicegah dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sosialisasi hukum menghadirkan narasumber Dr. Aida Dewi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UWM sekaligus Direktur Pascasarjana UWM. Dalam pemaparannya, Dr. Aida menjelaskan berbagai bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hak dan kewajiban dalam rumah tangga, perlindungan anak, hingga pencegahan pernikahan dini berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Materi disampaikan secara aplikatif melalui contoh kasus yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga mudah dipahami peserta.
Selain edukasi hukum, kegiatan juga diisi sosialisasi kampus oleh Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum. Ia memperkenalkan program akademik Fakultas Hukum UWM sekaligus informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan sistem perkuliahan. Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Puluhan peserta yang terdiri dari perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Berbagai persoalan yang dibahas meliputi KDRT, perlindungan anak, hingga penyelesaian konflik keluarga yang kerap ditemui di masyarakat.
Sorotan utama dalam kegiatan ini muncul saat pemaparan Program Beasiswa Pendidikan Tinggi Istimewa milik Fakultas Hukum UWM. Program hasil kerja sama dengan Dana Keistimewaan DIY tersebut memberikan kesempatan bagi putra-putri DIY usia 18–24 tahun untuk menempuh pendidikan tinggi secara gratis hingga lulus, baik melalui jalur prestasi maupun jalur tidak mampu.
Informasi tersebut mendapat perhatian besar dari peserta karena dinilai membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas tanpa terbebani biaya kuliah. Banyak warga langsung menanyakan syarat pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga peluang bagi anggota keluarga mereka untuk mengikuti program tersebut.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui edukasi hukum yang praktis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang pendidikan tinggi yang lebih mudah dijangkau masyarakat DIY.
(Red)