Gunungkidul, gugat.id – Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah (TANDUKRUSA) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul bersama Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul telah menjadi solusi inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Melalui program ini, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan akan langsung mendapatkan tiga dokumen penting diantaranya Surat Nikah, KTP dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui.
Hari ini (9/1/2025) di beberapa kalurahan di Kapanewon Tepus, sejumlah pasangan pengantin langsung menerima dokumen tersebut usai prosesi pernikahan.

Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, yang hadir dalam acara tersebut, menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin secara simbolis. Didampingi Ruspamilu Yulianta, SE, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program ini, dirinya berharap dengan program seperti ini Kemenag Kabupaten Gunungkidul akan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi.

“Kami bersyukur masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan melalui inovasi TANDUKRUSA ini. Terima kasih kepada KUA Tepus yang telah maksimal mendukung program ini. Harapannya, program ini dapat membantu Kemenag Gunungkidul mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Markus.
Selain mendukung tertib administrasi, program ini juga membantu pasangan baru menghindari kerumitan birokrasi dalam mengurus dokumen kependudukan pasca menikah. Dukcapil Gunungkidul optimistis bahwa pelayanan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Gunungkidul, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ruspamilu Yulianta, SE, menambahkan bahwa inovasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempermudah pelayanan publik.
“Dengan adanya TANDUKRUSA, pasangan baru tidak hanya merasa dimudahkan, tetapi juga lebih cepat terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan,” ujarnya.
Melalui program TANDUKRUSA, Dinas Dukcapil Gunungkidul membuktikan komitmennya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menghadirkan inovasi serupa.
(Red/v3)