Kedamaian Jogja Tanggung Jawab Bersama, Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Jadi Kunci |

Kedamaian Jogja Tanggung Jawab Bersama, Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Jadi Kunci

By

Yogyakarta, gugat.id – Gerakan masyarakat sipil di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menjaga wilayahnya tetap aman, damai, toleran, dan inklusif terus bergema. Semangat inilah yang harus senantiasa dipelihara, karena menjaga kedamaian Jogja bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat keamanan saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.(20/10/25)

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat Jogja dalam menghadapi berbagai tantangan. “Di Jogja ini, saya menganggap masyarakatnya sangat luar biasa. Karena yang terpenting dalam menghadapi krisis bukanlah apa yang kita miliki, melainkan bagaimana sikap kita menghadapinya. Gerakan masyarakat Jogja sangat luar biasa, baik dalam menjaga kampung maupun warganya. Semua bergerak mengantisipasi agar Jogja, meskipun ada gejolak, tidak sampai mengalami dampak yang terlalu besar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Merajut Kohesi Sosial untuk Jogja Damai’ yang diselenggarakan pada Senin (20/10) di Kantor Sekretariat DPD RI DIY. GKR Hemas menekankan bahwa Jogja bukan lagi sekadar milik masyarakat Jogja, melainkan telah menjadi bagian dari Indonesia secara keseluruhan. “Jogja sudah menjadi milik seluruh Indonesia, dengan artian Jogja dapat menjadi barometer bagi Indonesia. Kalau Jogja aman, Indonesia juga aman,” tegasnya.

GKR Hemas berharap agar seluruh pihak dapat terus mempertahankan peran nyata dan aktifnya masing-masing dalam menjaga kedamaian Jogja, terutama pemerintah dan tokoh masyarakat. Dengan demikian, upaya menjadikan Jogja tetap beradab dapat terus dipertahankan, sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Jogja pada umumnya.

Yang perlu kita pertahankan adalah budaya dan adat yang masih terus hidup di Jogja. Demi menjaga kedamaian, kita juga membutuhkan budaya. Indonesia ini sudah bisa dibilang kehilangan adat budaya, sudah betul-betul sangat kritis, sehingga sedikit sulutan di masyarakat bisa langsung berakibat frontal,” jelasnya.

Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, menambahkan bahwa berbicara mengenai kedamaian di DIY, tidak dapat dipisahkan dari falsafah hamemayu hayuning bawana. Di tingkat kalurahan, falsafah ini telah diimplementasikan melalui berbagai kebijakan reformasi kalurahan.

Dalam reformasi kalurahan, ada dua hal penting, yakni reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan. Kami menyambut baik kebijakan Gubernur DIY ini karena masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi menjadi pelaku atau subjek,” ungkapnya.

Menurut Gandang, melalui kebijakan reformasi kalurahan ini pula, program Jaga Warga menjadi semakin kuat. Saat ini, seluruh kalurahan di DIY wajib memiliki Jaga Warga, yang berperan aktif dalam menciptakan ketentraman dan kerukunan warga.

Jaga Warga bukan hanya masalah keamanan, tetapi poin pentingnya adalah soal ketentraman dan kerukunan yang harus tetap dipelihara di tingkat kalurahan ataupun di tingkat yang lebih kecil. Tentu kami sebagai perangkat desa tidak dapat mewujudkan hal itu tanpa adanya peran serta dari masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula sebagai narasumber, Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, dan Sekretaris Pawiyatan Pamong, Fajar Sujarwo. Fajar memaparkan strategi sosial pawiyatan pamong untuk mewujudkan Jogja damai, yang mencakup tiga strategi utama, yaitu Renaisans, Restorasi, dan Arus Balik.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, diharapkan Jogja dapat terus menjadi wilayah yang aman, damai, dan berbudaya, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sumber: Humas DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!