Kepala Dinkes Gunungkidul Angkat Bicara Soal Pelanggaran Puskesmas 2 Semanu |

Kepala Dinkes Gunungkidul Angkat Bicara Soal Pelanggaran Puskesmas 2 Semanu

By

Gunungkidul (Gugat.ID)_// Pelanggaran demi Pelanggaran mengenai limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang telah ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul terhadap Puskesmas 2 Semanu baik pelanggaran ringan, sedang, maupun berat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawaty, M.Kes. Secara singkat kepada media gugat.id menyampaikan jika belum tahu poin apa saja yang di anggap menjadi Pelanggaran oleh pihak DLH.

Saya belum mendapatkan hasil kunjungan dari DLH, yang ditemukan pihak DLH belum kami terima” ujar Dewi.

Ditanya mengenai kemungkinan sanksi maupun denda Dewi mengatakan jika setelah mendapat temuan pelanggaran dari pihak DLH  sanksi akan diberikan dengan menyesuaikan pelanggaran.

Ditambahkan oleh Kepala Dinkes sebenarnya puskesmas sudah bekerja sama dengan pihak ke 3 untuk penanganan limbah B3 nya.

redaksi_gugat ID

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!