Gunungkidul, gugat.id- Untuk mengurangi informasi negatif di masyarakat Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) Kamis ( 02/05/2024 ). KIM young dikukuhkan Bupati kali ini ada di dua kapanewon yakni Kapanewon Ponjong dan Semanu.
Informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Bupati Sunaryanta mengatakan dengan adanya KIM ini komunikasi pemerintahan daerah akan semakin masif. Ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk aktif dalam pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat tidak tau tentang Gunungkidul masyarakat harus mengikuti dan mewarnai kehidupan di kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Sunaryanta.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan spesimen elektronik kepada lurah se-Kapanewon Ponjong dan Semanu. Bupati menyebut tandan tangan elektronik merupakan dari transformasi digital.
“Dengan adanya tanda tangan ini tidak perlu saling tunggu untuk mendapatkan tanda tangan lurah,”lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul Setiyo Hartato menyampaikan antusiasme masyarakat yang menjadi bagian dari KIM sangat tinggi. Menurutnya jaringan KIM nantinya bisa menangkal informasi yang tidak jelas.
“KIM yang mayoritas diisi anak muda diharapkan mampu berperan dalam disemenisasi informasi,”katanya.
(red)