GUGAT.ID, (YOGYAKARTA) – Keakraban kaum remaja dengan gadget atau gawai bisa menjadi boomerang dan sasarn tembak para pelaku perundungan siber (cyberbullying), kata Dr. Oktiva Anggraini, SIP.SP.Pd, M.Si.
Menurut dosen Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Widya Mataram (UWM), pembulian pada ranah dunia maya sebagai migrasi bentuk dari perundungan dunia nyata sangat membahayakan para remaja.
“Perundungan di dunia maya pada akhirnya bisa mutasi lagi menjadi konflik dan kekerasan dalam dunia nyata,” kata dia dalam program pengabdian masyarakat di Kelurahan Prenggan, Kotagede, Yogyakarta (5/6/2022).
Mengutip data 2019 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), frekuensi tindak perundugan di media sosial masuk kategori masif. Tercatat sebanyak 49 % pengguna siber dari 150 juta lebih, mengalami perundungan.
“Maknanya pengguna siber yang mengalami perundungan sangat banyak,” kata dia.
Yang memprihatinkan, para korban cenderung mencari aman, dengan memilih diam, tidak melaporkan. “Dari 49% yang mengalami perundungan, sebanyak 37,5% memilih untuk membiarkan tindakan tersebut.”
Baca Juga
- Pakar Hukum UWM: OTT KPK Bukti Problem Integritas Pejabat Publik
- Pakar UWM Soal Larangan Ekspor Migor: Indonesia Kehilangan Devisa Rp 43 Triliun Per Bulan
- Usai Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka KPK, Aktivis “Jogja Ora Didol” Menggelar Aksi “Plontos”
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UWM itu menyatakan, para remaja korban perundungan di siber yang tidak membuka kasusnya kepada keluarga maupun publik merasakan dampaknya sendiri.
“Efek mereka membiarkan kasus yang menimpa adalah derita pada diri remaja yang menjadi korban kejahatan tersebut. Situasi ini sesungguhnya bukan persoalan sederhana, sebaliknya ini situasi yang sangat sulit bagi mereka,” katanya.
Oktiva menyinggung peran orangtua sangat strategis dan fital untuk mengantisipasi anak-anak yang menjadi sasaran perundungan siber.
“Orangtua harus hadir, cepat, dan sigap membantu mengatasi dan menyelamatkan perundungan di media sosial dan media sejenis lainnya,” jelasnya.
Ada tiga bentuk dampak yang biasanya dirasakan korban yakni dampak psikis, fisik dan psikososial. Dampak psikis ringan seperti cemas, takut, dampak berat seperti depresi dan keinginan untuk bunuh diri.
Dampak fisik, sebagai rentetan dari psikis, penderita akan pusing, asam lambung naik, sulit tidur dan gangguan pencernaan. Dampak berikutnya bersifat psikososial, anak malas belajar, prestasi menurun bahkan enggan pergi ke sekolah karena merasa telah dikucilkan teman-temannya.
Peran orangtua memberikan literasi media sosial dan bentuk siber lainnya. Menurut dia, pilihan ini sangat moderat, jauh lebih bijaksana daripada melarang remaja menggunakan media internet.
Orangtua harus sigap ketika menghadapi anak sendiri maupun anak orang lain yang menjadi korban perundungan seperti mendokumentasikan bukti perundungan dengan cara screenshoot, menyimpan pembicaraan, memblokir akun pelalu pembulian.
Baca Juga
- Julian Duwi Prasetia Dilantik sebagai Direktur LBH Yogyakarta Periode 2022-2026
- Usai Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka KPK, Aktivis “Jogja Ora Didol” Menggelar Aksi “Plontos”
“Pada proses penyelamatan dan identifikasi kejadian itu, kita jangan membalas chat, lakukan saja menyembunyikan komentar yang sekiranya tidak pantas. Ketika pelaku perundungan teman sekolah, orangtua bisa bekerjasama dengan guru dan komite sekolah untuk mengatasi hal ini,” kata dia.
Peran lain yang sangat penting, orangtua harus membangkitkan kepercayaan diri anak korban perundungan siber agar anak mau kembali bersekolah dan bersemangat berprestasi seperti sebelumnya.
Dalam memainkan peran tersebut, orangtua juga perlu mempelajari UU. No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan UU. No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Acara pengabdian masyarakat, berjalan dengan prokes 3 M serta diikuti dengan simulasi dan Q and A sebagai bagian evaluasi.
Kegiatan yang diikuti oleh pengurus RT, penggerak PKK dan warga masyarakat kelurahan Prenggan, diakhiri dengan pemberian doorprize bagi peserta pemenang Q and A.
(red/mjb)