GUGAT. ID (Bantul) – Polres Bantul melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminalnya mengamankan empat remaja diduga pelaku tindak kekerasan jalanan.
AKP Archye Nevadha Kasat Reskrim Polres Bantul mengungkapkan awal peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di di Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Kapanewon Pundong.
Menurut Archye , Awalnya korban berinisial EGS (17) dan OJP (16) keduanya warga Kapanewon Pandak saat itu dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan temannya yang beralamat di Kretek.
Saat bertemu di jalan, antara korban dan pelaku saling lirik. Rombongan pelaku sempat mendahului kendaraan korban namun akhirnya putar balik untuk menyerang korban.
Archye menambahkan, pelaku berinisial DIO (18) warga Piyungan Bantul, sempat mendorong dan menendang kendaraan korban dan mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak. Kejadian itu sempat dilihat oleh warga dan mencoba mengikuti rombongan pelaku.
Baca Juga
- Dua Wisawatan Terseret Ombak di Pantai Cemoro Bantul
- Polres Bantul Gelar Razia Petasan dan Knalpot Blombongan di dua Tempat
Warga pun memepet kendaraan yang dikendarai Dio dan temannya berinisial DAS alias Pancing (17) yang merupakan warga Banguntapan, Bantul.Saat itu Pancing terjatuh di persawahan hingga berlumuran lumpur, sementara Dio melarikan diri ke masjid terdekat dan berusaha membersihkan diri dari lumpur.
“Warga yang berhasil mengamankan salah seorang dari rombongan lantas menginformasikan ke Polsek Pundong dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi kejadian untuk mengamankannya,” Katanya, dikutip dari Humas Polres Bantul.
Tersangka yang berhasil di tangkap berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan, sedangkan tiga orang masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18), ketiganya pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Namun demikian, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni Dio dan menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga orang sisanya masih dilakukan pemeriksaan.
(Redaksi)