Kulon Progo, gugat.id – Personel Propam Polres Kulon Progo yang dipimpin oleh AKP Agus Kusnendar, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu outlet penjual minuman keras (miras) di wilayah Kulon Progo pada Rabu (6/11/2024).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal tetap berjalan sesuai prosedur, serta memastikan outlet tersebut tidak beroperasi lagi.Dalam pemeriksaan tersebut, AKP Agus Kusnendar menegaskan bahwa garis polisi (police line) masih terpasang di lokasi.

“Kami memastikan bahwa tempat ini masih dalam pengawasan, dan garis polisi terpasang sebagai tanda bahwa penyelidikan masih berlangsung,” ungkapnya.
Baca juga: https://www.gugat.id/setoran-uang-sewa-macet-kades-di-madiun-ngamuk-bongkar-20-kios/
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya Propam dalam menjaga integritas dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses hukum yang tengah berjalan. Polres Kulon Progo juga menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras. Melalui pengawasan yang lebih intensif, diharapkan situasi di wilayah Kulon Progo tetap aman dan kondusif.
(Redaksi)