Purworejo, gugat.id – Proyek rehabilitasi Jalan Diponegoro yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo senilai hampir 4 miliar rupiah, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek ini diduga kuat terkait dengan seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari daerah pemilihan Purworejo. Kontroversi mencuat karena pelaksanaan proyek ini dinilai kurang sosialisasi dan tidak memberdayakan masyarakat setempat.
Tim investigasi dari kontrol media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Kedatangan tim ini bertujuan untuk menggali lebih dalam informasi terkait keluhan dan aspirasi warga sekitar.
Ed, seorang warga Desa Wonosari yang rumahnya berada di tepi Jalan Diponegoro, mengungkapkan rasa senangnya atas perbaikan jalan tersebut. Namun, ia juga tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap pelaksana proyek yang dinilai tidak melibatkan warga setempat.
“Kami sangat senang jalan depan rumah kami diperbaiki. Tapi, kami kecewa karena pelaksananya seolah-olah tidak peduli dengan keberadaan kami. Tidak ada satu pun warga yang dilibatkan dalam proyek ini,” ujar Ed dengan nada prihatin. “Sebagai orang Jawa, seharusnya mereka kulonuwun (permisi) sebelum memulai pekerjaan di wilayah kami. Kami tidak meminta imbalan uang, hanya ingin dihargai keberadaan kami.”
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Wonosari, Harman, saat ditemui di kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB. Harman menyatakan bahwa Pemerintah Desa Wonosari tidak dilibatkan sama sekali dalam proyek ini. Bahkan, tidak ada kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada warga sebelum proyek yang dikerjakan oleh CV Sinta Devi ini dimulai.
“Kami dari Pemerintah Desa Wonosari tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam perencanaan proyek ini. Tidak ada sosialisasi kepada warga sebelum pelaksanaan. Kami hanya diundang saat acara selamatan sebelum proyek dimulai,” jelas Kades Harman.
Harman menambahkan bahwa warga Desa Wonosari sebenarnya berharap agar pembangunan jalan diprioritaskan di wilayah permukiman. Namun, ia menyadari bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. “Kami tetap bersyukur dan berterima kasih atas perbaikan jalan ini, meskipun harapan kami tidak sepenuhnya terpenuhi,” katanya.
Di akhir keterangannya, Kades Harman mengungkapkan informasi yang cukup mengejutkan. Menurutnya, proyek Jalan Diponegoro ini diperjuangkan oleh seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menyebutkan bahwa pelaksana proyek tersebut adalah anak dari anggota DPRD tersebut.
“Setahu saya, proyek Jalan Diponegoro ini adalah hasil perjuangan anggota DPRD Provinsi dari Purworejo. Dulu, yang mengerjakan proyek ini adalah istrinya, tapi sekarang sepertinya digantikan oleh anaknya,” ungkap Kades Harman.
Tim kontrol media kemudian berupaya menghubungi salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Purworejo yang menangani bidang Binamarga melalui aplikasi WhatsApp. Tujuannya adalah untuk mengkonfirmasi apakah sosialisasi merupakan tahapan wajib dalam pelaksanaan proyek jalan. Namun, pejabat tersebut menjawab bahwa ia sedang kurang sehat dan mempersilakan tim kontrol media untuk datang langsung ke kantor.
Proyek Jalan Diponegoro ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Keterlibatan anggota DPRD Provinsi dan penunjukan pelaksana proyek yang diduga memiliki hubungan keluarga semakin menambah keraguan di kalangan masyarakat. Diharapkan, pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.