Satpol PP Gunungkidul Amankan 121 Botol Miras Ilegal dari Dua Kapanewon |

Satpol PP Gunungkidul Amankan 121 Botol Miras Ilegal dari Dua Kapanewon

By

GUNUNGKIDUL ,Gugat.id – Sebanyak 121 botol minuman beralkohol (miras) tanpa izin edar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul dalam operasi yustisi yang digelar pada Jumat (12/6/2026).

Operasi yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, serta Kalurahan Gading, Kapanewon Playen. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang diperjualbelikan tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Dari hasil operasi, petugas menyita puluhan botol ciu berbagai ukuran dan varian rasa, Anggur Kolesom, Bir Bintang, hingga Kawa-Kawa Anggur Hijau. Total barang bukti yang diamankan mencapai 121 botol.


Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Penegakan peraturan daerah akan terus dilakukan secara konsisten. Selain penindakan, kami juga mengedepankan pembinaan dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.


Menurut Harry, peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu ketertiban umum di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah yang dinilai rawan pelanggaran.


Pengawasan dan operasi yustisi akan kami intensifkan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol dan minuman oplosan,” katanya.

(Red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!