GUNUNGKIDUL, gugat.id – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul memantik reaksi dari keluarga peserta. Pada Senin (16/06/2025) pagi, sejumlah warga yang mengatasnamakan perwakilan peserta mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMK2KB) Gunungkidul untuk menyampaikan aduan.
“Kami sebagai perwakilan peserta seleksi Pamong yang bekerjasama dengan warga masyarakat menyampaikan aduan berupa fakta kejanggalan tes seleksi Pamong Sidorejo dengan Kepala Dinas DPMK2KB Gunungkidul pada pukul 08.00 WIB,” ucap Suroto.
Aduan itu tak hanya ditujukan kepada DPMK2KB saja. Pihak keluarga peserta juga melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah, Ketua DPRD, dan Bupati Gunungkidul. Mereka mendesak agar sistem tes seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai sarat kejanggalan.
Suroto merinci sejumlah dugaan kejanggalan, termasuk tim penguji yang disebut tidak memiliki lisensi, sistem penilaian yang tidak obyektif, hingga perubahan nilai secara sepihak yang merugikan peserta.
“Kami melaporkan tindakan kecurangan yang terjadi, seperti halnya Tim Penguji merubah nilai seenaknya sendiri. Yang tadinya nilai itu 90 diganti menjadi 80, namun penguji kedua merubah nilai dari 80 turun menjadi 54. Ini seharusnya selisih nilai itu minimal tiga angka, tapi kok mengapa selisihnya bisa sampai puluhan. Kami anggap Tim Penguji kurang profesional,” tegasnya.
Dalam surat aduan tertulis, warga meminta agar diadakan seleksi ulang dengan tim penguji yang kredibel dan netral, demi menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh peserta.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala DPMK2KB Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.Si menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Laporan kami terima, selanjutnya kami akan mempelajari laporan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” kata Sujarwo singkat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah permintaan tes ulang akan dikabulkan. Namun desakan warga agar proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan menjadi sorotan penting dalam pengisian jabatan pamong desa di Gunungkidul.
(Redaksi)