Sri Sultan: Korupsi Sejajar dengan Terorisme, Harus Ditangani Secara Luar Biasa |

Sri Sultan: Korupsi Sejajar dengan Terorisme, Harus Ditangani Secara Luar Biasa

By

Yogyakarta, gugat.id – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir. Oleh karena itu, seluruh aparat pemerintahan harus memiliki pemahaman mendalam tentang bahaya laten korupsi dan cara mencegahnya.

Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan menegaskan bahwa korupsi harus ditangani dengan serius, setara dengan penanganan terorisme.

“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” paparnya.

Sri Sultan juga menyoroti dampak korupsi terhadap sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, korupsi memperlambat pembangunan akibat inefisiensi dan meningkatkan biaya niaga di sektor swasta.

“Sementara korupsi politis memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu, bukannya rakyat luas. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya acara hari ini. Menjadi harapan kita, pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan dan diintegrasikan secara multi sektor dan multi segmen,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan negara dikelola dengan bersih dan bermartabat. Edukasi tentang bahaya korupsi sejak dini, lanjutnya, harus menjadi agenda berkelanjutan agar generasi mendatang terbebas dari praktik-praktik koruptif.

“Semoga hari ini dapat dijadikan momentum memerangi korupsi dengan lebih intensif lagi, guna membangun bangsa yang berkeadaban dan bermartabat,” tutupnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran; serta Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Selain itu, para kepala daerah dari enam provinsi juga turut serta dalam kegiatan ini yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kepala daerah harus menjaga komitmen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga,” ungkapnya.

Baca juga: https://www.gugat.id/polres-gunungkidul-gelar-apel-operasi-ketupat-progo-2025-pastikan-pengamanan-mudik-lebaran/

Setyo juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan instansi penegak hukum dalam mencegah serta memberantas korupsi. Ia mendorong para kepala daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran demi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan,” imbuhnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pemerintah daerah semakin berkomitmen dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

(Redaksi)

(Humas DIY)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!