Gunungkidul, gugat.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunungkidul mengusulkan, perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Wukirsari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (24/7/2023).
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan usulan tersebut diajukan lantaran kondisi TPAS Wukirsari saat ini sudah tak mampu menampung sampah karena penuh.
“Luas zona aktif penampungannya sekitar 17.627 meter persegi dan itu sudah penuh,” ungkap Heri.
Masih ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektar di sekitar TPAS yang belum tergarap, lahan inilah yang diusulkan sebagai zona tambahan penampungan sampah.
Heri mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan ke DLH, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga wakil bupati. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pun disebut sudah menindaklanjuti.
Heri menjelaskan kondisi TPAS Wukirsari yang penuh membuat pengelolaan sampah tidak efektif dan efisien. Jumlah sampah yang masuk pun meningkat setiap tahun. Sebagai acuan, tercatat 16.706,7 ton di 2022.
“Sepanjang Januari hingga Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari,” pungkas Heri.
(red/pp)