ATAMBUA, BELU, Gugat.id — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II bersama Satgas Citarum BAIS mendorong masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat kepedulian terhadap kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Dorongan tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Belu merupakan salah satu wilayah perbatasan negara yang memiliki kawasan hutan dan bentang alam dengan fungsi ekologis penting bagi kehidupan masyarakat.
Hutan memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, kesuburan tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Karena itu, keberadaan hutan perlu dijaga melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
PMKRI Cabang Atambua bersama Satgas Citarum BAIS juga mengajak masyarakat untuk mengelola lahan secara bijaksana dan menghindari pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan pertanian.
Pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat menimbulkan pencemaran udara, merusak vegetasi, mengganggu kualitas tanah, serta meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut mereka, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga lingkungan.
Selain persoalan Karhutla, perlindungan keanekaragaman hayati juga menjadi perhatian. Hutan dinilai bukan hanya sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi merupakan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat dan berbagai jenis makhluk hidup.
PMKRI Cabang Atambua menilai pembangunan di wilayah perbatasan harus berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur tidak semestinya mengorbankan kelestarian lingkungan maupun hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan hidup yang sehat.
“Wujudkan Perbatasan Hijau: Jaga Hutan, Kelola Lahan Tanpa Bakar, Lindungi Keanekaragaman Hayati, dan Wariskan Lingkungan yang Lestari,” demikian pesan yang disampaikan dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
PMKRI Cabang Atambua bersama Satgas Citarum BAIS juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan pengawasan lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Peran generasi muda dan organisasi masyarakat juga dinilai penting dalam membangun kesadaran lingkungan di wilayah perbatasan.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, Satgas Citarum BAIS akan menggandeng PMKRI Cabang Atambua dan Forum Komunikasi Masyarakat Perbatasan (FKMP) untuk melakukan pemasangan banner di sejumlah lokasi strategis yang mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat.
Banner tersebut akan memuat pesan-pesan edukasi mengenai pencegahan Karhutla, pentingnya tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi kemahasiswaan, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Perbatasan yang kuat, kata mereka, tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh keberadaan lingkungan yang sehat, hutan yang terjaga, serta masyarakat yang memiliki kesadaran untuk melindungi sumber daya alam.
Menjaga hutan Belu berarti menjaga sumber kehidupan masyarakat sekaligus mempersiapkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.