Pelaku Pengrusakan Warmindo di Sleman Berhasil Diamankan Polda DIY  |

Pelaku Pengrusakan Warmindo di Sleman Berhasil Diamankan Polda DIY 

By

Yogyakarta, gugat.id – Polda DIY menggelar acara Konferensi Pers di Mapolda DIY, Senin (22/03/23). Dengan agenda penangkapan kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan di salah satu Warmindo di Maguwoharjo, Sleman

MN (30) pria asal Kabupaten Malaka, NTT berhasil diamankan personel Ditreskrimum Polda DIY, karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengerusakan tersebut. 

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. bersama Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.H., S.I.K., M.H. bahwa awal mula kejadian korban MRS dan PW sedang duduk dan minum di Warmindo. Kemudian tersangka datang bersama temannya dalam keadaan mabuk.

  • Polda DIY telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pengerusakan di Warmindo Celebes, Maguwo yang terjadi pada Sabtu 20 Mei 2023 yang lalu sekitar pukul 03.45 WIB dini hari,Kemudian tersangka melemparkan gelas sebanyak dua kali ke salah satu korban dan ditangkis oleh teman korban, sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka,” ungkap Kabidhumas.

Selanjutnya Dirreskrimum juga menjelaskan terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penahanan dan proses penyidikan sampai tingkat penuntutnya di kejaksaan.

baca juga :Polda DIY Gelar Rakernis Rencana Keuangan Anggaran Pagu Indikatif 2024 

Secara tegas, Kombes Nuredy mengatakan Polda DIY saat ini berkomitmen untuk tidak mentoleransi adanya kejahatan-kejahatan jalanan khususnya pengrusakan ataupun penganiayaan.

  • Siapapun yang melakukan tindak pidana khususnya penganiayaan
    dan pengerusakan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

(Red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!