Yogyakarta, gugat.id – Pelaku penganiayaan dan pengrusakan di salah satu kos daerah Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman ahirnya berhasil diamankan oleh Polda DIY.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M. bersama dengan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., di Mapolda DIY. Jumat (26/05) 23).

Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan salah satu pelaku tindak pidana tersebut yang bernama PB alias TK (26). Wadirreskrimum juga menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di salah satu kos di daerah Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
“Pada awalnya pelaku K sedang berboncengan menggunakan sepeda motor melewati jalan depan daerah kos tersebut, lalu pelaku merasa dilempari botol oleh para korban yaitu AB (19) dan DL (22),” Ungkap Wadirreskrimum.
Wadirreskrimum menambahkan bahwa pelaku K menyampaikan hal tersebut kepada TK, dan kemudian mengajak dua rekan lain yaitu D dan S untuk mendatangi kos tersebut.
“Ketiga pelaku tersebut langsung mendatangi kos-kosan tersebut, dan tanpa adanya komunikasi langsung melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap kedua korban tersebut,” tambah Wadirreskrimum.
Bahwa kemudian pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap kaca nako jendela kos dan langsung meninggalkan tempat tersebut.
“Salah satu pelaku yaitu TK sudah berhasil kami amankan, kami masih melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lainnya,” ucapnya memberikan keterangan.
Ditreskrimum Polda DIY menegaskan masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi, serta akan terus melakukan pencarian terhadap para pelaku.
(Red)