GUGAT.ID – Terkait dugaan adanya penyelewang anggaran di kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, kabupaten Gunungkidul, Heri Yulianto selaku Ketua paguyuban SEMAR Gunungkidul angkat bicara, persoalan di Kalurahan Balong itu berawal saat adanya pemeriksaan Inspektorat Daerah Gunungkidul Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kalurahan Balong.
Menurut Heri, memang ada selisih nilai, sehingga atas selisih tersebut ada rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Harapannya ada sinkronisasi data nilai antara sumber – sumber pemasukan / pendapatan dengan Nilai pengeluaran.
“Ini hanya selisih nilai yang tidak sinkron, alhamdulillah hari ini sudah di tindaklanjuti dengan baik,” Kata Heri (14/4).
Heri Yulianto berharap Kalurahan Balong segera bisa menjalankan pelayanan kembali kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Baca Juga
- Resnarkoba Polresta Yogyakarta Amankan 2 Pengedar Narkoba
- Mahasiswa Menguji Kepercayaan Terhadap Pemerintah Jokowi
Sementara Carik kalurahan Balong Purwanta saat di konfirmasi membenarkan bahwa hari ini, Kamis 14 April 2022 ada pengembalian uang selisih nilai sejumlah Rp.322.755.514, di kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo.
“Betul, semua sudah dapat diselsesaikan, ya sudah selesai semua sudah dikembalikan Jumlahnya Rp.322.755.514,” Kata pak carik Balong saat di konfirmasi via whatsapp.
(Redaksi)