GUGAT.ID – Terjadi kecelakaan tunggal tepat dipertigaan pintu keluar pantai Drini bagian barat, Desa Banjarejo Kapanewon Tanjungsari, pada Minggu (22/05/22) dini hari.
Kecelakaan tunggal Kendaraan mobil dengan No Polisi AB 1477 CW yang dikendarai oleh Rahmadi (26) Ida Puspita alias Vera ( 28) keduanya adalah warga Keruk III,RT 72/20, Banjarejo Tanjungsari
Dalam peristiwa yang diduga akibat sopir dalam kondisi mengantuk tersebut mengakibatkan kerusakan mobil yang cukup serius, dimana sopir maupun penumpang mengalami lecet dan luka ringan tetapi kaca depan mobil pecah dan body kendaraan mengalami ringsek sehingga harus ditarik menggunakan derek.
Baca Juga
- Stir Error, Bis Pariwisata Alami Kecelakaan di JLS Saptosari
- Kecelakaan Maut Supra X vs Xenia, Satu Orang Meninggal Dunia
Dalam penjelasanya AKP Wawan Anggoro Kapolsek Tanjungsari membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
“Korban melaju dijalan Baron – Krakal,sesampainya di lokasi kejadian ( jln berbelok dan naik ) korban tidak bisa mengendalikan kendaraan bermotorsehingga menabrak tiang pentujuk Hotel dan masuk ke sawah sedalam 2 meter disisi kanan jalan” terangnya.
Meski dalam keadaan sadar dan hanya mengalami luka di pelipis kanan tetapi korban tetap harus menjalani perawatan dan rawat jalan di RS. Muntazam setelah insiden tabrakan yang mengakibatkan tiang petunjuk arah Hotel roboh.
(red/v3)