Gunungkidul ( Gugat.id)_// Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan umum Semanu- Semuluh tepatnya di Dusun Jragum, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Dua kendaraan Sepeda motor Beat hari ini Senin (27/12/2021) saling bertabrakan, masing – masing bernomor polisi AB 5884 GM yang dikendarai Aditya Dwi Saputra (17) warga Wediutah, 001/018, Ngeposari, Semanu dan AB 5260 AM yang dikendarai Aditya Yesi Pratiwi ( 23) warga Tipes, 001/017, Botodayaan, Rongkop.
Baca Juga : Dua Kendaraan Bertabrakan di Persimpangan Selang
Kejadian tersebut bermula saat Aditya yang berboncengan dengan temanya Oktavianto Ramadani berjalan dari arah Barat (Semanu) menuju ke arah Timur (Semuluh) sesampainya di tempat kejadian pada jalan simpang empat Jragum, motor tersebut hendak berbelok ke arah kanan.
Na’as pada pada saat yang bersamaan datang motor beat yang dikendarai Aditya Yesi Pratiwi berjalan dari arah Barat/Semanu menuju ke arah Timur/Semuluh karena jarak yang terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Kanit Gakkum Gunungkidul Iptu Darmadi membenarkan hal tersebut.
“Benar kejadianya, dan salah satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit ” ujarnya.
Baca Juga : Razia di TPR JJLS Pantai Baron, Polisi Temukan Miras
Diketahui setelah kejadian Aditya Yesi Pratiwi mengalami luka cidera kepala, tidak sadar dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
Sementara Adiyta Dwi Saputra dan pembonceng atas nama Oktavianto Ramadhani mengalami luka cidera kepala, sadar, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari. Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 2.000.000.
Redaksi_gugat ID