Gunungkidul ( gugat.id )_// Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul bersama RS JIH Yogyakarta mengadakan kegiatan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) pelayanan kartu keluarga,akta kelahiran,akta kematian dan kartu identitas anak, Kamis (25/11/2021 ).
Bertempat di RS JIH YogyakartaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul merupakan Dinas yang pertama kali di wilayah propinsi DIY yang melakukan perjanjian kerjasama pelayanan dengan RS JIH.
Diharapkan perjanjian kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar untuk membantu masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang melahirkan atau meninggal dunia di RS JIH dalam pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil berupa akte kelahiran,akte kematian,kartu keluarga,kartu identitas anak.
presiden direktur RS JIH dr.Mulya Hartana Sp.PD sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul dan jajarannya yang serta dengan cepat merespon pengajuan PKS pelayanan dari RS JIH YOGYAKARTA.
Dalam penandatanganan PKS.kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Markus Tri Munarja,S.IP,M.Si mengucapkan puji syukur dan terima kasih bisa di terima dengan baik dan bisa terlaksana penandatanganan PKS pelayanan ini,diharapkan perjanjian kerjasama ini bisa membantu tertib adminduk lagi warga kabupaten Gunungkidul yg melahirkan dan meninggalkan dunia di RS JIH YOGYAKARTA.
“ini merupakan wujud dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul mewakili pemerintah kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan Pemerintah hadir bagi masyarakat, Sesuai dengan tekad pemerintah dengan GISA yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk” Ujarnya.
Sementara Kepala seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan yang mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Ruspamilu Yulianta,SE.
Memberikan penjelasan bahwa penandatanganan PKS dengan RS JIH ini merupakan lembaga kesehatan yang ke 7 yang telah melakukan PKS Pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul, dimana keenam lembaga kesehatan lain yg telah PKS Pelayanan adalah: IBI Cab.Gunungkidul, RSUD WONOSARI, RS ALLAUDYA, RS NUROHMAH, RSIA SADEWA, RS UII BANTUL.
Alasan kenapa di RS JIH dan lembaga kesehatan melakukan PKS pelayanan di karenakan banyak sekali warga Kabupaten Gunungkidul yang melahirkan dan meninggal di RS tersebut, dan dengan adanya PKS palayanan ini maka masyarakat semakin mudah cepat tepat dan gratis dalam pengurusan dokumen adminduk sesuai semboyan Dinas Dukcapil Gunungkidul “URUS DEWE GAMPANG ORA BAYAR” demikian terang Yulianta, SE.
redaksi_gugat ID