Kurang Dari 24 Jam, Polsek Banguntapan Berhasil Meringkus Pencuri HP |

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Banguntapan Berhasil Meringkus Pencuri HP

By

Bantul, (Gugat.id) _// Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Anar Fuadi, SH, MIP dan Jantanras Ditreskrimum Polda DIY. Polsek Banguntapan berhasil meringkus pelaku pencurian HP kurang dari 24 jam, Rabu (12/1/2022).

Kompol Zaenal Supriyatna SH, Kapolsek Banguntapan menjelaskan Awal mula kejadian, korban meletakan kedua handphone miliknya itu masing-masing merk OPPO F1S dan Iphone 7plus di lantai kamar kosnya dalam kondisi terpasang kabel charger.


Baca juga : Dua orang Pembuat Onar Diamankan Polsek Mlati Sleman


Pelaku bernisial MA (25) berhasil menggondol 2 buah handphone milik Reisha Waryanindi (22) di tempat kosnya di Blado Potorono Banguntapan Bantul yang terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Kemudian korban ke kamar mandi dan pintu kos dibiarkan dalam keadaan tanpa terkunci,” kata Kapolsek.


Baca juga : Siapapun Boleh Bertanya Kepada Publik, Karena Hak Atas Informasi


Pelaku sendiri diringkus di tempat kosnya di wilayah Kotagede Yogyakarta beserta barang bukti 2 buah handphone merk Oppo F1S warna gold dan Iphone 7 plus warna rose gold.

Saat ini pelaku yang merupakan warga Tangerang Banten itu mendekam di ruang tahanan Mapolsek Banguntapan untuk penyidikan lebih lanjut.

Redaksi_gugat ID

sumber : Humas Polres Bantul

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!