Tepus, (Gugat.id) DiKarenakan mabuk mengkonsumsi minuman keras (ciu) , mobil Isuzu Panther Touring Nopol AD 8755 BA menabrak rumah milik Cecep Sumarno (54) warga Prigi RT. 03 RW. 01, Sidhoarjo, Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Rabu, (05/01/2022).
Kapolsek Tepus, AKP Jarwanto, SH. MH. memgatakan bahwa kejadian bermula ketika pengemudi Isuzu Panther Touring Nopol AD 8755 BA Thoyib Horozyah (26) warga Purworejo RT. 097/RW 001, Dlingo Mojosongo Boyolali Jawa tengah, beserta temannya hendak berlibur ke pantai.
Baca Juga : Sosiolog : Pemerintah Agar Lebih Memiliki Sense of Crisis Dalam Penanganan klithih
Namun di tengah perjalanan pengemudi sempat membeli minuman keras berjenis Ciu 1 botol besar, dan di minum saat perjalanan hingga mabuk.
“Sesampainya di tanjakan Prigi RT. 03 RW. 01 mobil justru tancap gas hingga, karena tidak bisa mengendalikan kemudi stir mobil maka mobil langsung menabrak rumah warga.” Tuturnya.
Baca juga : Tabrakan Maut di Pathuk, Satu Warga Semin Meninggal Dunia
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, pengendara mobil tidak lecet sama sekali tapi dalam kondisi mabuk. Namun kerugian pemilik rumah ditafsirkan mencapai sekitar Rp 30.000.000,.
dede_gugat ID