GUGAT. ID – Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kali ini sebuah sepeda motor Honda Vario No Polisi AB-2833-EM hilang pada hari Rabu (18/05/22).
Korban bernama Risky Yogi Saputra (20) warga Tahunan RT 07/01, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul harus kehilangan Motor Vario tecno 125 warna hitam miliknya.
Saat hendak berangkat bekerja di Wonosari korban mampir di warung warung milik Bu Rahmad yang beralamat di Dusun Tahunan RT 01/01, Karangduwet, Paliyan bermaksut untuk membeli minuman dan memarkirkan motornya di depan toko tersebut.
Dalam keadaan kontak masih tergantung korban masuk ke toko, selang 5 menit kemudian saat selesai membeli minuman korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat parkir.
Dua orang yang ditanya melihat jika motor tersebut dibawa oleh seorang laki-laki yang mengenakan jaket jeans warna hitam, celana panjang jeans warna biru, mengenakan masker dan helm warna hitam serta melaju kearah utara / arah Playen. Kemudian korban berusaha mengajar pelaku sampai di pertigaan Grogol, Paliyan namun tidak terkejar.
Baca Juga
Kapolsek Paliyan AKP Solechan. SH, MM menjelaskan jika kasus ini masih dalam penyelidikan
“Pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario AB-2833-EM milik korban yang kunci kontaknya masih tertancap, kemudian korban meninggalkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam miliknya di TKP,” katanya, (18/5) .
Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000 ( tujuh belas juta juta rupiah).
(red/v3)