Gunungkidul, (Gugat.id) _// Laka lantas antara Kendaraan Yamaha Mio Nopol AB 2729 TD warna Putih dengan Honda City Nopol B 1233 TBC warna Abu-abu muda metalik di ruas Jl. Semin-Manyaran tepat di Dusun Klepu, Rejosari, Semin, Minggu (16/01/2022).
Identitas pengendara R2 Yamaha Mio yaitu Muhammad Al Mahdi (20 ) warga Jl. Gotong Royong, Rt 001/003, Ciamis, Sungkai Utara, Lampung Utara sementara pengemudi Honda City adalah Andri Sujatmiko warga Trimulyo 2, Rt 001/Rw 002,Kepek,2 Wonosari, Gunungkidul.
Baca juga : Bawa Miras, wisawatan Digelandang Polisi
Sebelum kejadian perkara Motor mio yang melaju dari arah (Timur) Manyaran menuju ke (Barat) Semin, pada jalan menikung di TKP datang dari arah berlawan Honda city karena jarak terlalu dekat pengendara Roda 2 tidak bisa mengendalikan kendaraan nya sehingga terjadi kecelakaan.
Kepala Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto dalam infonya menjelaskan jika korban sudah ditangani pihak rumah sakit.
Baca juga : Tindak Lanjut Pemerintah Pusat Atas UU 6/2021 Merenggut Kewenangan Desa
“Muhammad Al Mahdi pengendara Mio dalam keadaan sadar, luka lecet di pelipis kanan, patah tulang tangan bagian kanan, lecet kaki sebelah kanan dan sudah di bawa ke RSI Cawas”
Sementara itu satu korban lainya yakni pengemudi mobil Honda city mengalami luka ringan di bawa ke Puskesmas Semin 2.
Dede_gugat ID