Bawa Miras, wisawatan Digelandang Polisi |

Bawa Miras, wisawatan Digelandang Polisi

By

Gunungkidul (gugat.Id)_// Kembali jajaran kepolisian Gunungkidul mengamankan rombongan pemuda yang membawa dua botol minuman keras jenis anggur merah di TPR JJLS Baron Sabtu,( 15/01/2022).

Botol menuman keras tersebut didapati dari jok motor jenis matic rombongan pemuda yang melintas dengan menaiki kendaraan sepeda motor yang bertujuan wisata ke arah pantai.

Pengamanan yang melibatkan Polres Gunungkidul, Polsek Saptosari serta Polsek Tanjungsari dan Polres Gunungkidul dihadiri langsung oleh Waka Polres yakni Kompol B.Widiamustikaningrum S.sos. 

Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggoro menjelaskan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani Satres Narkoba.

Membawa miras, jenis Am dua botol dan sudah ditangani Satres Narkoba” Jelasnya.

Dede_gugat id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!