Gunungkidul (gugat.Id)_// Kembali jajaran kepolisian Gunungkidul mengamankan rombongan pemuda yang membawa dua botol minuman keras jenis anggur merah di TPR JJLS Baron Sabtu,( 15/01/2022).
Botol menuman keras tersebut didapati dari jok motor jenis matic rombongan pemuda yang melintas dengan menaiki kendaraan sepeda motor yang bertujuan wisata ke arah pantai.
Pengamanan yang melibatkan Polres Gunungkidul, Polsek Saptosari serta Polsek Tanjungsari dan Polres Gunungkidul dihadiri langsung oleh Waka Polres yakni Kompol B.Widiamustikaningrum S.sos.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggoro menjelaskan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani Satres Narkoba.
“Membawa miras, jenis Am dua botol dan sudah ditangani Satres Narkoba” Jelasnya.
Dede_gugat id