Rongkop (gugat.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melalui program Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran Kematian KK dan KIA atau yang akrab disebut PAKET LATIKA, program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus penerbitan adminduk cukup sampai di tingkat Kalurahan.
Hingga saat ini Dukcapil Gunungkidul sudah bekerja sama dengan 77 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, 4 Kapanewon yang Kalurahanya belum bekerja sama dalam program ini antara lain Kapanewon Semanu, Gedangsari, Girisubo dan Saptosari.

Kapanewon Rongkop hari Senin, (24/10/22) sebanyak 5 Kalurahan juga telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul, sehingga Kalurahan di Kapanewon Rongkop sampai saat ini sudah seluruhnya melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Baca Juga
- Rombongan Pelajar Terjaring Razia, Polisi Temukan Minuman Keras
- Check In di Hotel Tak Nikah Bisa Terancam Penjara
- NAYANTAKA Yogyakarta Menolak Keras Poin 4 Dalam Rekomendasi APDESI
Panewu Rongkop Aris Pambudi dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil dan berharap kedepan Kalurahan bisa mengimplementasikan dengan baik dan bermanfaat serta mudah bagi masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Markus Trimunarjo S.IP, M.Si sangat mengapresiasi dengan semangat semua Lurah di Kapanewon Rongkop yang menginginkan kerjasama pelayanan, dalam hal ini bisa menjadikan masyarakat di Kalurahan lebih mudah dan cepat dalam mengurus Adminduk.
Lebih lanjut Markus Trimunarjo sangat berharap Lurah atau perangkat Kalurahan bisa segera memberikan akta kematian kepada keluarga yang meninggal dunia sebelum upacara pemakaman melalui gerakan GPS (Gerakan Pambelo Sungkawa).

“Setelah penandatanganan kerjasama ini petugas yang ditunjuk oleh Lurah akan mendapatkan bimbingan tehnis dari tim Dinas Dukcapil dalam pelaksanaan pelayanan menggunakan aplikasi SMART, terang Ruspamilu Yulianta, SE selaku Kabid PDIP
Penandatanganan kerjasama di Kapananewon Rongkop ini dihadiri seluruh Lurah sekapanewon Rongkop serta Kabid PDIP (Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan) dan jajaran bidang PDIP dari Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul akan terus berinovasi terkait pelayanan kepada masyarakat sesuai sloganya yaitu “Urus dewe, Gampang ora mbayar “.
(red/v3)