GUGAT.ID – Polda DIY memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta ratusan knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Mapolda DIY, Rabu 27 April 2022.
Sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat 2022 tersebut disaksikan oleh Kapolda DIY, Wakapolda, dan Pejabat Utama Polda DIY, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY.

Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. menjelaskan, dalam 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.
Baca Juga
- Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
- Mahasiswa Baru UWM Kuliah di Kampus Baru
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo Tahun 2022
Menurut Kapolda, dalam Operasi Pekat kali ini berhasil diungkap kasus sebanyak 83 kasus dari target operasi sebanyak 33.
“Artinya, bisa dicapai over prestasi, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran semua, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Kapolda dikutip dari Humas Polda DIY (28/4).
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3093 botol minuman keras berbagai merk. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas barang-bukti tersebut dengan stoom walls.
(Redaksi)