Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Blombongan |

Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Blombongan

By

GUGAT.ID – Polda DIY memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta ratusan knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Mapolda DIY, Rabu 27 April 2022.

Sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat 2022 tersebut disaksikan oleh Kapolda DIY, Wakapolda, dan Pejabat Utama Polda DIY, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY.

Kapolda DIY

Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. menjelaskan, dalam 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menangkap sebanyak 93 orang tersangka.

Baca Juga

Menurut Kapolda, dalam Operasi Pekat kali ini berhasil diungkap kasus sebanyak 83 kasus dari target operasi sebanyak 33.

“Artinya, bisa dicapai over prestasi, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran semua, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Kapolda dikutip dari Humas Polda DIY (28/4).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut beberapa barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot blombongan sebanyak 123 buah dan 3093 botol minuman keras berbagai merk. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas barang-bukti tersebut dengan stoom walls.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!