Gunungkidul, gugat.id – Operasi Patuh Progo 2023 digelar secara terpusat oleh Kepolisian RI selama 14 hari berturut-turut terhitung mulai Tanggal 14-23 Juli 2023.
Dalam pelaksanaanya ada 7 prioritas utama pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi, diantaranya adalah, knalpot brong atau knalpot blumbungan atau knalpot yang menimbulkan suara bising, dan berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi sepeda motor.
Menggunakan strobo atau sirine yang tidak pada peruntukannya, Tnkb tidak sesuai dengan aturan yang berlaku misalnya dimodifikasi. Pengemudi di bawah umur atau anak-anak yang belum saatnya untuk berkendara serta tidak menggunakan helm SNI ini bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Sasaran terakhir operasi patuh adalah melawan arus, karena ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara tersebut maupun bagi masyarakat lainnya.
AKP Suranto dari Humas Polres Gunungkidul melalui keterangan tertulisnya menghimbau agar seluruh masyarakat Gunungkidul khususnya unthk tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga: https://www.gugat.id/diduga-korsleting-listrik-kantin-pdam-ponorogo-dilahap-api/
“Kami dari Polres Gunungkidul tentu saja mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran maupun lakalantas” terangnya.
(red/gn)