Gunungkidul, gugat.id – 12/09/ 2025 – Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul mengalami lonjakan signifikan pada Kamis (11/9/2025). Antrean pemohon membludak hingga lebih dari 1.000 orang, menyusul dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Widodo, mengatakan antrean kali ini jauh melampaui jumlah normal. “Antrean pemohon SKCK diperkirakan lebih dari 1.000 orang, angka ini jauh melampaui jumlah biasanya,” ujarnya kepada wartawan.
Widodo menjelaskan, kepadatan tersebut terjadi karena SKCK menjadi salah satu syarat utama dalam pemberkasan administrasi PPPK. Kondisi ini membuat durasi pelayanan menjadi lebih panjang. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan seluruh pemohon tetap akan terlayani.
“Kami menambah personel untuk memaksimalkan pelayanan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman agar masyarakat bisa beristirahat sambil menunggu giliran,” imbuhnya.
Hingga pukul 22.00 WIB, ratusan warga masih terlihat mengantre di ruang pelayanan hingga halaman Polres Gunungkidul. Petugas pun harus bekerja lembur demi menyelesaikan permohonan SKCK tersebut.
Untuk mengurangi antrean, Polres mengimbau masyarakat memanfaatkan pendaftaran SKCK secara daring. Pemohon cukup mengisi data diri dan melakukan pembayaran secara online, lalu akan menerima barcode untuk dilanjutkan ke loket polres.
Sebagai langkah antisipasi, pelayanan SKCK juga akan dibuka hingga Sabtu meski bertepatan dengan hari libur. “Kami optimistis semua pemohon SKCK bisa terlayani tanpa mengganggu tahapan seleksi PPPK,” tegas Widodo.
Red/hmw