Sleman (gugat.id) – Pengukuhan peningkatan tipe polres Sleman menjadi Polresta Sleman ditandai dengan penggalan dan penyematan tanda lokasi penandatanganan prasasti dan berita acara pengukuhan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si, pada hari Rabu (28/9/2022).
Kenaikan tipe ini, berdasarkan surat KemeKementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si, menjelaskan peningkatan dan perubahan tipe ini, secara otomatis terjadi pergantian eselon pucuk pimpinan Polresta Sleman.
Baca Juga
- Kapolres Gunungkidul Mutasi Jabatan Tiga Pewira
- Tolak Tugu Tobong Aliansi Rakyat Gunungkidul Adakan Aksi Turun ke Jalan
- Motor Miliki Warga Semanu Digasak Maling Saat Terparkir di Teras Rumah
Dengan adanya peningkatan status maka Polresta Sleman akan di pimpin oleh perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
“Otomatis jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukungnya di hampir semua unit akan mengikuti kebutuhan pimpinannya,” jelas Kapolda DIY.
Kapolda berharap, dengan adanya peningkatan tipologi ini Polresta Sleman harus di barengi dengan peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
(red/hd)