GUGAT ID, – Presiden RI Joko Widodo menetapkan Tanggal 1 maret sebagai “Hari Penegakan Kedaulatan Negara” yang tentang dalam Keputusan Presiden (keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
“Diktum Kesatu, Menetapkan tanggal 1 Maret Sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara. Diktum kedua, Hari penegakkan kedaulatan Negara bukan Hari Libur. Diktum ketiga, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada Tanggal yang di tetepkan,” bunyi Diktum dalam. keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari tersebut, dikutip dari Setkab.go.id (24/2).
Penetapan Hari penegakkan Kedaulatan Negara dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
(Redaksi)