Wonosari (gugat.id) – Akibat mengendarai kendaraan melalui marka jalan sebuah sepeda motor bertabrakan dengan sebuah truck di ruas jalan umum Wonosari – Baron, tepatnya di Dusun Karangasem, Mulo, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (02/10/22).
Sepeda motor jenis matic Honda Beat Nomor Polisi: AA-3527-UG yang dikendarai Ihsannudin (20) warga Dusun Dowo, Rt. 02 / Rw. 03, Wonokerto, Tegalrejo, Magelang bertabrakann dengan kendaraan bermotor Mitsubishi Light Truck Nomor Polisi: AB-8864-OD yang dikemudikan Giman (50) Dusun Karangasem, Rt. 03 / Rw. 08, Mulo, Wonosari, Gunungkidul.
Akibatnya pengendara sepeda motor bersama pemboncengnya Nico Agung Arifodin (21) yang beralamat sama harus dilarikan ke RSUD Wonosari karena mengalami sejumlah luka yakni patah tulang kaki serta sobek pada bagian bibir.
Baca Juga
- Tertabrak Bus Pariwisata, Seorang Bocah Tewas di Tempat
- Tabrakan Maut, Satu Orang Meninggal di Tempat
- Hilang Kendali, Suzuki Cary Terperosok Kejurang
Iptu Darmadi Kannit Gakkum Gunungkidul menjelaskan kronologi kecelakaan adalah akibat pengendara sepeda motor berjalan terlalu kesebelah kanan.
“Sepeda motor melaju dari arah selatan/Baron menuju arah utara/Wonosari, sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menikung ke kanan, sepeda motor tersebut berjalan terlalu ke kanan melampaui marka jalan, pada saat bersamaan darí arah berlawanan melaju kendaraan bermotor Mitsubishi, karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan,” kata dia.
(red/v3)