Aktivis Perempuan Pancasila: “Pingin Banget Yogyakarta Menjadi Barometer Kebebasan Berekspresi bagi Perempuan” |

Aktivis Perempuan Pancasila: “Pingin Banget Yogyakarta Menjadi Barometer Kebebasan Berekspresi bagi Perempuan”

By

GUGAT.ID (Yogyakarta) – Tindak kejahatan pelecehan seksual yang tempo hari terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Minggu (3/7/2022) menjadi pukulan keras bagi jejaring gerakan yang memperjuangkan hak-hak perempuan di ranah publik.

Dalam rangka mendiseminasikan pedagogi kritis dan pendidikan kewargaan, awak media GUGAT.ID, Abe Widyanta, melakukan wawancara khusus kepada salah seorang aktivis “Perempuan Pancasila”, Laksita Sari Hapriyanti (36) yang bersama-sama Tim Pengacara LKBH Pendawa melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban tindak pelecehan seksual di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Wawancara singkat dilakukan paska konferensi pers Tim Pengacara LKBH Pandawa pada Kamis (7/7/2022) pukul 12.00-12.30. Berikut ini hasil petikan wawancara Abe Widyanta (Abe) dengan Laksita Sari Hapriyanti (Sita).  

Abe: Selain aktif sebagai aktivis “Perempuan Pancasila”, Anda juga menjadi saksi mata sekaligus  pendamping korban tindak kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Apa catatan pembelajaran yang penting untuk disampaikan kepada publik berkaitan dengan kasus ini?

Sita: Menurut pandangan saya, kejadian ini merupakan sebuah tamparan bagi kami, Perempuan Pancasila maupun perempuan Yogyakarta, karena hal ini terjadi pada diri kami sendiri, di dalam organisasi kami sendiri, di acara yang bersifat nasionalis dan di tengah ruang publik yang terbuka. Sehingga ini menjadi catatan tersendiri yang harus kita suarakan bersama-sama agar tidak kembali terulang dan menjadi catatan bagi orang-orang yang ingin berkunjung ke Kota Yogyakarta sebagai Kota Pariwisata.

Abe: Perempuan Pancasila itu sendiri memiliki visi dan misi seperti apa?

Sita: Sebenarnya Visi dan Misi yang pertama-tama ingin kami bentuk di Perempuan Pancasila adalah menghimpun perempuan-perempuan Indonesia untuk Bahagia hidup di Indonesia. Karena perempuan di Indonesia itu harus merdeka, baik secara batin, merdeka dalam berpikir, merdeka dalam berpendidikan, merdeka dalam menentukan jalan hidupnya, dan merdeka dalam menentukan pakaiannya.

Jadi tidak ada paksaan harus begini harus begitu, tetapi semua perempuan di Indonesia, apapun namanya, apapun backgroundnya, apapun gelar yang ia sandang, ia tetap wangi, tetap melatinya Indonesia.

Abe: Apakah itu berarti, peristiwa ini (pelecehan seksual di Titik Nol Kilometer Yogyakarta) menjadi pukulan telak bagi Perempuan Pancasila?

Sita: Jelas. Itu merupakan pukulan telak bagi Perempuan Pancasila. Karena kami ingin menunjukkan kepada semua perempuan di Indonesia bahwa menjadi perempuan yang hidup berdasarkan Pancasila itu bahagia kok. Lah ini… belum-belum.. kami sudah ditampar begitu saja oleh kejadian kemarin itu.

Tetapi tidak ada peristiwa yang tidak ada hikmahnya. Sehingga kami mengambil ini semaksimal mungkin untuk pembelajaran ke depannya. Baik bagi internal kami, maupun untuk eksternal kami. Semoga ini menjadi catatan bagi seluruh aparat yang bertugas maupun Pemda DIY untuk semakin warning dengan kejadian-kejadian seperti ini.

Abe: Ke depan, apa saja agenda yang akan dilakukan oleh “Perempuan Pancasila” sembari melakukan  pendampingan hukum dan psikologis kepada korban tindak kejahatan pelecehan seksual ini?

Sita: Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan merancang untuk melakukan aksi damai mendukung perjuangan korban tindak kejahatan pelecehan seksual di ruang publik ini. Untuk tempat dan waktunya belum kami tentukan secara pasti, namun perencanaannya sudah dimatangkan oleh teman-teman.

Abe: Agenda aksi damai itu sendiri memiliki visi dan misi seperti apa?

Sita: Misinya adalah meluruskan pandangan masyarakat yang kemarin sempat liar. Seperti halnya: kenapa pada saat kejadian itu korban diam saja, apakah itu (korban) menikmati.

Pandangan-pandangan semacam itu merupakan hal yang sebenarnya dan seharusnya tidak perlu terjadi. Sehingga misi kami saat melakukan aksi besok itu adalah sosialisasi kembali pentingnya kesadaran bahwa kita sudah punya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No.12/2022 tentang TPKS).

Kita sudah punya wadah atau payung hukum yang melindungi, bukan hanya perempuan, tetapi seluruh warga negara Indonesia, dari kejahatan yang bersifat seksual itu.

Misi kedua, kami ingin mendorong pemerintah dan masyarakat memfasilitasi kami, sebagai perempuan, untuk bisa bebas beraktivitas di ruang publik tanpa perlu takut terhadap kejadian-kejadian seperti kasus kemarin itu. Harapan kami itu akan terwujud apabila pemerintah dan masyarakat memiliki awareness atau kesadaran penuh bahwa setiap warga negara berhak berkumpul, beraktivitas di ruang publik.

Abe: Sampai saat ini, apakah sudah ada respon dan tanggapan dari dinas-dinas pemerintah yang terkait dengan persoalan ini?

Sita: Sejauh ini, kami belum menerima tanggapan dari pihak manapun dari pemerintah. Semoga segera ada pihak-pihak dari pemerintah yang “ngaruhke” kepada “kawula”nya. Memang, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak,  sudah “ngaruhke” kami. Kemarin ada anggota Komnas yang menjadi anggota Perempuan Pancasila, sehingga lebih karena ada hubungan informal di antara anggota kami dengan Komnas.

Abe: Apa harapan Anda ke depan selama melakukan proses pendampingan hukum dan psikologis kepada korban tindak kejahatan pelecehan seksual?

Sita: harapan saya, seluruh proses ini berjalan sebagaimana hukum yang berlaku dan bisa menjadi tolok ukur terhadap penerapan UU TPKS bagi Yogyakarta pada khususnya atau bagi Indonesia pada umumnya.

Abe: Harapan Anda terhadap Yogyakarta yang Istimewa seperti apa?

Sita: Wah gede banget harapan saya… Satu hal yang pasti, harapan saya dan Perempuan Pancasila, pingin banget Yogyakarta ini menjadi barometer kebebasan berekspresi bagi perempuan, sehingga perempuan Indonesia itu terlihat damai, bahagia untuk beraktivitas dan berkehidupan sebagaimana umumnya.

kontributor:abe.gugat.id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!