Dua Tawuran Maut hingga Pelecehan Anak Terungkap, Polres Brebes Bongkar Empat Kasus Kriminal yang Menggemparkan |

Dua Tawuran Maut hingga Pelecehan Anak Terungkap, Polres Brebes Bongkar Empat Kasus Kriminal yang Menggemparkan

By

BREBES, Gugat.id – Tabir sejumlah kasus kriminal yang sempat mengusik rasa aman masyarakat akhirnya berhasil disingkap. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawadha Polres Brebes, Senin (1/6/2026), jajaran kepolisian membeberkan empat kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Mei 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi tawuran maut antarremaja, pencurian dengan pemberatan, hingga kekerasan seksual terhadap anak yang menyita perhatian publik.

Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari tugas kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga Kabupaten Brebes,” tegas Kompol Ryke Rhimadhila saat konferensi pers.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah tawuran berdarah yang dipicu aksi saling tantang melalui media sosial Instagram. Bentrokan antara kelompok remaja di wilayah Kecamatan Songgom itu berakhir tragis setelah seorang remaja berinisial AF (17) tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Korban ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Melalui penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku utama. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes juga berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol sebuah toko modern di Kecamatan Brebes. Aksi pelaku terbilang nekat. Ia menjebol atap bangunan dan menggasak ratusan bungkus rokok dengan kerugian mencapai lebih dari Rp11 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, hingga ke wilayah Jawa Barat. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan angkutan kota yang digunakan pelaku saat beraksi serta puluhan bungkus rokok hasil curian yang belum sempat dijual.

Kasus lain yang tak kalah memilukan adalah pengungkapan tindak kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial IMD (40) diamankan setelah diduga menyetubuhi adik iparnya yang masih berusia 17 tahun secara berulang kali. Perbuatan tersebut berlangsung selama berbulan-bulan dengan modus ancaman menggunakan rekaman video pribadi korban.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami trauma psikologis berat dan akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, kasus tawuran maut lainnya juga berhasil diungkap Satreskrim Polres Brebes. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Wanasari tersebut kembali menunjukkan sisi gelap penggunaan media sosial oleh kalangan remaja. Berawal dari saling ejek dan tantangan di Instagram, duel bersenjata tajam berujung pada meninggalnya seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca juga: https://www.gugat.id/balon-api-jatuh-nyaris-bakar-lahan-tebu-di-magetan-diselamatkan-kelompok-bocah/

“Kami mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai ruang digital menjadi pemicu lahirnya tindak kekerasan yang merenggut masa depan generasi muda,” ujar Kompol Ryke Rhimadhila.

Polres Brebes memastikan akan terus meningkatkan patroli siber serta langkah-langkah pencegahan di lapangan. Kepolisian berharap pengungkapan sejumlah kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan sekaligus momentum bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan dan penyalahgunaan media sosial.

(Redaksi/Iqbal R L)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!