Tegal, Gugat.id — Persoalan sampah di Kota Tegal mendapat perhatian dari Komisi XII DPR RI. Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia, mendorong masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan sampah, dimulai dari lingkungan rumah tangga hingga tingkat kota.
Dorongan tersebut disampaikan Shanty saat menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat yang digelar bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Dapoer Tempo Doeloe, Jalan Abdul Syukur, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Shanty mengatakan, DPR RI terus mendorong berbagai program pemerintah dalam mendukung penanganan sampah, termasuk pengadaan sarana pengelolaan dan pengangkutan sampah.
”Hari ini saya menghadiri kegiatan bimtek dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah,” ujar Shanty.
Menurutnya, sejumlah dukungan program telah diberikan untuk membantu masyarakat dalam mengelola sampah. Di antaranya kendaraan pengangkut sampah roda tiga atau bentor sampah serta penyediaan bak sampah yang dapat menunjang kegiatan pengelolaan dan daur ulang.

Namun, Shanty menilai penanganan sampah ke depan tidak cukup hanya mengandalkan sarana dan prasarana. Pemanfaatan teknologi juga perlu dikembangkan untuk mengatasi persoalan sampah secara lebih efektif.
Beberapa teknologi yang dapat dikembangkan antara lain Refuse Derived Fuel (RDF), pengolahan residu atau abu hasil pembakaran, hingga teknologi pirolisis. Meski demikian, penerapannya perlu didukung dengan regulasi yang jelas.
”Secara teknis banyak sekali hal-hal untuk penanggulangan sampah. Banyak teknologi sekarang, seperti RDF. Kemudian ada juga teknologi lainnya dan nanti akan dikembangkan juga pirolisis. Tetapi tentunya harus didukung dengan aturan,” jelasnya.
Shanty menegaskan, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana di tingkat rumah tangga. Masyarakat dapat membiasakan diri memilah sampah, mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, serta memanfaatkan kembali dan mendaur ulang barang yang masih memiliki nilai guna.
”Pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri, bergotong royong dan dijadikan budaya,” katanya.
Ia berharap kebiasaan positif dalam mengelola sampah dapat menyebar dari satu keluarga ke keluarga lainnya hingga menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat.
”Semoga kebaikan ini menular kepada masyarakat lainnya,” ujar politisi PDI Perjuangan yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai pengelolaan sampah, tetapi juga terlibat langsung dalam penerapannya.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci karena persoalan sampah berawal dari aktivitas sehari-hari. Dengan membangun kebiasaan memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah sejak dari rumah, volume sampah yang harus ditangani di tingkat kota diharapkan dapat ditekan.
Pengelolaan sampah pun tidak lagi sekadar menjadi persoalan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Tegal.
Pewarta : R Latosin