Tutup Tahun 2025 dengan Catatan Positif, Polres Pemalang Tuntaskan 96 Persen Kasus Kejahatan |

Tutup Tahun 2025 dengan Catatan Positif, Polres Pemalang Tuntaskan 96 Persen Kasus Kejahatan

By

Tegal, Gugat.id – Polres Pemalang menutup akhir tahun 2025 dengan capaian yang patut diapresiasi. Sepanjang tahun ini, tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance kejahatan konvensional mencapai angka 96,25 persen. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Pemalang menjelaskan, dari total 160 kasus kejahatan yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 154 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, total jumlah kasus kejahatan juga mengalami penurunan sebesar 14 persen dibandingkan tahun 2024.

Menurut AKBP Rendy, penurunan angka kejahatan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Partisipasi warga dalam memberikan informasi dan melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui Call Center Polri 110, dinilai sangat membantu kinerja kepolisian di lapangan.

Tak hanya kejahatan konvensional, kasus narkoba di Kabupaten Pemalang juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang tahun 2025, Polres Pemalang menangani 31 kasus narkoba, turun 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 42 kasus. Kapolres menilai kondisi ini menjadi indikasi meningkatnya kesadaran dan peran masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, angka kecelakaan justru mengalami kenaikan. Tercatat sebanyak 765 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, meningkat 7,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 712 kejadian. Menyikapi hal tersebut, Polres Pemalang terus meningkatkan kegiatan edukatif, preemtif, dan preventif guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang meluncurkan aplikasi Sirandu (Sistem Informasi Layanan Terpadu Modern Digital dan Unggul). Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat mengingat masa berlaku dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, sehingga diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Di luar tugas penegakan hukum, Polres Pemalang juga aktif mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Sepanjang 2025, Polres Pemalang melakukan penanaman 83 kilogram bibit jagung di lahan tidak produktif seluas 10,3 hektare, serta bekerja sama dengan Bulog Cabang Tegal untuk menyediakan beras murah sebanyak 1.249 ton bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pemalang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian. Ia berharap sinergi antara Polres Pemalang dan media dapat terus terjaga demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang.

Pewarta : R.Latief

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!