Kendal (gugat.id) – Polsek Limbangan mengamankan 27 unit sepeda motor karena terindikasi terlibat balapan liar, saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang buka puasa Ramadan di Jalan Desa Peron Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, Minggu (9/4/2023).
Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada Polsek Limbangan, dengan cepat anggota Polsek Limbangan turun kelokasi dengan membagi dua kelompok untuk menghadang dari dua arah berlawanan selatan dan utara dengan harapan mereka tidak bisa melarikan diri.
“Ya sesampainya di TKP benar adanya banyak anak remaja dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di jalan, saat kita datang sebagian pelaku pada kabur ke sawah meninggalkan sepeda motornya”, jelas Kapolsek Limbangan AKP Rasban.
Kapolsek Limbangan AKP Rasban juga akan melaksanakan pendataan sesuai STNK BPKB serta memberikan pembinaan terhadap anak-anak tersebut serta melibatkan para orang tua, karena aksi trek trekan tersebutt dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.

“Saat ini kami melakukan penindakan total sementara sebanyak 27 kendaraan Roda Dua (R2) telah diamankan di Mapolsek Limbangan untuk kami data, selanjutnya sepeda motor bisa diambil dengan menunjukan surat resmi dan untuk melengkapi kelengkapan lainnya”, ujar AKP Rasban.
Kapolsek Limbangan juga menghimbau masyarakat, agar membantu kepolisian memberi pengertian kepada anak-anak supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan geng motor.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dengan baik yakni untuk tidak keluar rumah menjelang berbuka, setelah sholat Subuh ataupun setelah sholat Tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain”, pungkas Kapolsek Limbangan.
(red)