Diduga Korupsi, Lurah Balong Akui Gunakan dana Kalurahan 500 juta karna Kepepet |

Diduga Korupsi, Lurah Balong Akui Gunakan dana Kalurahan 500 juta karna Kepepet

By

GUGAT.ID – Lurah Balong Sumarjo, S.Pd. SD bicara terkait penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukanya.

Dugaan tindak korupsi tersebut adalah merupakan penyelewengan dana Kalurahan Balong yang terletak di Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul dan bersumber dari ganti rugi JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan).

Lurah Balong menjelaskan kepada media gugat.id jika dia memang menggunakan/ “meminjam” uang tersebut dengan nilai Rp.500 juta. karena ada masalah intern keluarga, tetapi dia mengatakan akan bertanggung jawab mengembalikan seluruhnya pada hari ini, Rabu (13/04/22).

Baca Juga

Lurah Balong Sumarjo,S.Pd.SD

“Saya minta maaf, tidak niatan saya untuk tidak mengembalikan, saya akan bertanggung jawab hari ini dalam proses, ya memang waktu itu saya kepepet ada masalah intern keluarga jadi saya meminjam uang itu,”Jelasnya (13/4). 

Sumarjo menambah selain dirinya, Jogoboyo kalurahan Balong juga menggunakan dana tersebut sebesar Rp. 150 juta, dan dirinya diberikan batas waktu sampai besok Kamis (15/02/22) oleh aparat terkait untuk mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga

“Jogoboyo juga gunakan sekitar Rp. 150 juta, saya diberi waktu sampai besok untuk mengembalikan,” Kata Lurah Balong.

Sementara pihak Tipidkor Polres Gunungkidul melalui Kanit Tipidkor Iptu Ibnu Ali ketika dikonfirmasi pihak media membenarkan dugaan adanya penyelewengan anggaran tersebut, tetapi belum bersedia menjelaskan lebih lanjut.

“Iya, Mohon maaf masih proses penyelidikan jadi belum bisa kami sampaikan,” ujar Ibnu.

(Redaksi/v3)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!