Disdikpora DIY Temukan Pelanggaran Dalam Kasus Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan |

Disdikpora DIY Temukan Pelanggaran Dalam Kasus Dugaan Pemaksaan Berjilbab di SMAN 1 Banguntapan

By

GUGAT. ID (YOGYAKARTA) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan konferensi pers terkait temuan dalam kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan orang tua Siswi dan Kepala Sekolah serta tiga guru SMAN 1 Banguntapan yang terlibat dalam dugaan kasus pemaksaan berjilbab ini memutuskan untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak sekolah dan orang tua siswa telah saling bermaaf – maafan dan menyelesaikan permasalahan dengan secara kekeluargaan.” kata Didik, dalam konferensi pers Auditorium Disdikpora DIY, Rabu (10/8).

Baca Juga

Didik menambahkan, terkait sanksi Dugaan pelanggaran tersebut, akab dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY untuk menentukan jenis sanksi.

“Kita sudah merekomendasikan terkait hukuman disiplin tersebut kepada Satgas pembinaan displin aparatur negara di BKD DIY.” imbuhnya.

Berdasarkan Saran dari KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia) dan keinginan orang tua berkaitan dengan status siswa tersebut di berikan kesempatan untuk melanjutkan sekolah di tempat lain.

“Harapan kami siswi tersebut tetap melanjutkan sekolah di SMAN 1 Banguntapan,” Pungkasnya.

Didik berharap semua pihak saling menjaga diri agar proses kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan dapat kondusif dan menjaga Yogyakarta aman dan nyaman.

Red/hd


Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!