GUGAT.ID – Dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor terjadi di Dusun Gaduhan, Kalurahan Hargosari Kapanweon Tanjungsari Rabu, (18/05/22).
Sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja Nomor Polisi AB-5880- LE telah dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal saat tawar menawar jual beli kendaraan.
Saat itu korban yang bernama Feri Indra Pratama di rumahnya Gaduhan bertemu dengan pembeli mengaku dari Kapanewon Karangmojo yang datang dengan diantar oleh Grab atas nama Nanang Agus Prasetya.
Saat terduga pelaku ingin mencoba kendaraan, oleh korban motor beserta STNK di berikan kepada orang yang tidak dikenal terduga pelaku tersebut, selang 30 menit kemudian pelaku ternyata tidak kembali lagi.
Baca juga
- Mampir ke Warung, Vario Milik Warga Paliyan di Gasak Maling
- Ditinggal Makan, Motor Beat Hilang Digondol Maling
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro menjelaskan karna tidak kunjung kembali maka oleh korban pengemudi Grab diamankan .
“Setelah 30 menit di tunggu oleh korban motor tidak kunjung kembali akhirnya korban mengamankan Nanang selaku pengemudi grab karena mengaku sebagai teman dari orang tidak dikenal terduga pelaku,” ungkap wawan (19/5).
Sementara pengemudi Grab mengatakan jika dirinya diminta tolong untuk mengaku sebagai teman agar ikut mempermudah dalam proses tawar menawar.
Atas kejadian tersebut korban bersama saksi dan pengemudi grab mendatangi dan melaporkan kejadian ini di Polsek Tanjungsari.
(Red/v3)