Dugaan Pungli PTSL, Warga Sumberejo Dimintai Keterangan Oleh Kejari Gunungkidul |

Dugaan Pungli PTSL, Warga Sumberejo Dimintai Keterangan Oleh Kejari Gunungkidul

By

GUGAT ID, Semin, – Polemik warga Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin terkait dugaan pungutan liar PTSL semakin memanas dengan dipanggilnya warga Sumberejo ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul Rabu ( 09/02/2022 ) untuk di mintai keterangan dan penjelasan.

Salah seorang warga padukuhan Pabregan, Sumberejo yaitu PT yang ikut dipanggil mengaku kepada media bahwa dia telah mengajukan tujuh bidang tanah dengan biaya bervariasi.

“Saya mengajukan 7 bidang mas yang empat bidang saya ditarik per bidangnya 450 , yang dua bidang di tarik 350 per bidangnya dan yang satu di tarik 600,” katanya.


Lihat Juga


Selain PT ada juga  KH yang mengatakan  bahwa  warga Sumberejo sudah kelima kalinya ini dipanggil ke Kejaksaan Negeri.

Warga Sumberejo sudah lima kali ini mas di panggil ke Kejaksaan untuk di mintai keterangan dan penjelasan terkait dugaan pungli PTSL di Kalurahan Sumberejo,” jelasnya.

KH Juga menambahkan  sebagai rakyat kecil dia meminta keadilan yang seadil adilnya supaya tidak dibodohi serta kedepanya masyarakat Sumberejo bebas dari pungli.

Sementara itu sampai berita ini di turunkan belum ada komfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

(hd/red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!