Pelaku Curanmor Akui Belasan Kali Lakukan Aksinya di Wilayah Semin |

Pelaku Curanmor Akui Belasan Kali Lakukan Aksinya di Wilayah Semin

By

GUGAT.ID – Jajaran Polsek Semin berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor di wilayahnya.Kedua pelaku yakni LK (23) warga Pundungsari dan CP (17) warga Bulurejo berhasil ditangkap pada tanggal 15 April 2022.

Melalui konferensi pers di ruang Humas Polres Gunungkidul Kapolsek Semin AKP Arif Haryanto mengatakan jika keduanya telah diamankan di rumah masing- masing tanpa adanya perlawanan.

Penangkapan kedua pelaku rersebut adalah hasil pengembangan laporan dari salah satu korban warga Padukuhan Pelem, Pundungsari, Semin.

Baca Juga 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diperoleh infornasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Semin, dengan cepat petugas segera melakukan penangkapan.

“Dari pengakuan pelaku mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP, diantaranya wilayah Semin, Ngawen, Karangmojo dan Nglipar” jelas AKP Arif Haryanto.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu  1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan Nopol AB- 5062-BM, 1 buah BPKB dan 1 buah STNK atas nama Suwarni alamat Padukuhan Pelem,Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin.

Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan cara merusak kunci. 

(Red/v3)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!