Lurah Timbulharjo Menjadi Korban Penganiayaan Saat Melerai Warganya yang Berselisih |

Lurah Timbulharjo Menjadi Korban Penganiayaan Saat Melerai Warganya yang Berselisih

By

GUGAT.ID, (BANTUL) – Warga Timbulharjo, Sewon, Bantul HA (29) harus berurusan dengan polisi akibat diduga melakukan penganiayaan terhadap Lurah Timbulharjo, Sewon, Bantul, AAH (56).

Panit I Reskrim Polsek Sewon Ipda I Nengah Artha W, S.Pd mengatakan kronologi kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari Sabtu (11/06/2022) malam, bermula saat korban mendapatkan telepon dari salah satu warganya, dimana telah terjadi keributan di Dusun Kowen 1, Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Setelah medapatkan laporan dari warganya pak Lurah Timbulharjo bergegas menuju ke lokasi keributan dengan tujuan melerai warganya yang berselisih.

Namun tanpa sebab, Tiba-tiba ada salah satu warga HA (29) melakukan pemukulan kepada Lurah. Pemukulan itu dilakukan sebanyak 4 kali korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan memar pada bagian kepala.

Baca Juga

“Sampai saat ini korban masih perawatan di rumah sakit pasca operasi akibat peristiwa pemukulan tersebut,” kata Ipda I Nengah. 

Ipda I Nengah menambahkan, kejadian yang diawali dari persoalan keluarga yang bermaksud untuk mengambil berkas-berkas perceraian, namun sesampainya di TKP, terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan.

Akibat perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan dan ayat 2 paling lama 5 tahun.

sumber : Humas Polres Bantul

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!